Sabtu, 29 Juni 2013

Pengayaan LPDP Day #2 Its about Corruption..



Seperti kita tahu, Indonesia merupakan salah satu negara yang terkenal dengan reputasinya yang cukup tinggi di bidang korupsi. Menempati peringkat ke 118 hal Corruption Perception Index[1]seolah mencerminkan betapa buruknya sistem birokrasi yang ada di negeri ini. hal ini tentu menjadi PR besar bagi pemerintah Indonesia untuk memberantas korupsi yang ada di negeri ini.
Sebelum berbicara terkait solusi serta cara- cara yang bisa digunakan untuk mengatasi permasalahan korupsi tersebut, akan sangat bijak apabila kita mengenal lebih dekat dahulu terkait korupsi itu sendiri. Korupsi  menurut Transperency Internatonal adalah penyalahgunaan dari suatu kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Sementara menurut Cressey (1973) terdapat tiga kondisi yang harus terpenuhi untuk memicu salah seorang untuk melakukan tindakan korupsi (fraud) yaitu (i) Pressure; (ii) Opportunity (iii) rationalization.

Pressure (Tekanan)
Cressey menjelaskan tekanan sebagai pemantik awal yang memotivasi seseorang untuk bertindak korup. Ketika seseorang memiliki permasalahan terutama dalam hal finansial melalui cara-cara yang dibenarkan, maka ia akan mulai mempertimbangkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan tindakan yang bersifat ilegal. 

Opportunity (Kesempatan)
Opportunity diartikan oleh Cressey sebagai sebuah metode yang membuat tindakan ilegal tersebut dapat dilakukan. Orang yang ingin bertindak korup harus menemukan cara untuk menyalahgunakan posisi yang ia miliki dengan resiko yang kecil untuk dapat dketahui oleh pihak yang berwenang. Seringkali orang yang melakukan tindakan korupsi didasari motif untuk menjaga statusnya yang tinggi di masyarakat dari permasalahan finansial yang mereka hadapi. Oleh karena itulah menjadi sangat krusial bagi mereka untuk menjaga kerahasiaan dari tindakan ilegal yang mereka lakukan. Hal ini disebabkan pabila tindak mereka terkuak dan diketahui oleh masyarakat luas, maka itu akan menyakiti status sosial mereka seperti halnya dengan permasalahan finansial yang mereka coba atasi dengan tindakan korupsi.

Rationalization (Rasionalisasi)
Hal yang menarik dari penelitian yang dilakukan oleh Cressey adalah banyak dari para pelaku korupsi yang merupakan orang-orang tanpa sejarah kejahatan sebelumnya. Mereka menganggap diri mereka sebagai seseorang yang terjebak di tengah situasi yang buruk. Sebagai konsekwensinya, mereka melihat korupsi sebagai sesuatu yang legal, wajar lumrah dan tidak melanggar hukum. Beberapa rasionalisasi yang umum dalam tindak korupsi adalah:
1.       Saya hanya meminjam uang tersebut
2.       Saya membutuhkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga saya
3.       Saya dibayar lebih rendah dari yang seharusnya, atasan sayalah yang sebenarnya mencurangi saya

Yang membuat permasalahan korupsi di negeri ini semakin pelik adalah karena kesempatan melakukan korupsi bukan lagi sesuatu yang didapat oleh seseorang dengan mencarinya secara sembunyi-sembunyi dengan sebisa mungkin tidak diketahui oleh orang lain. Akan tetapi kesempatan untuk melakukan korupsi di Indonesia merupakan situasi yang secara bergotong royong diciptakan oleh para pemangku kekuasaan. Pada kondisi yang sudah seperti ini, saya berkeyakinan bahwa tidak perduli seberapa jujur orang baru yang masuk ke dalam sistem yang sudah ada, akan sangat sulit baginya untuk bisa terbebas bersih sama sekali dari tindak korupsi. Kalaupun ia bisa,, biasanya orang tersebut akan “tersingkir” dari sistem yang ada.

Oleh karena itulah diperlukan perombakan yang drastis pada sistem yang ada di Indonesia, dari mulai pemerintah serta aparat penegak hukum. Perubahan drastis dalam sistem tersebut juga harus didukung oleh penyegaran besar-besaran dari tenaga SDM yang ada di sektor tersebut. Terkadang saya berfikir, cukuplah sisakan satu atau dua dari tiap bidang strategis di pemerintahan dari generasi yang korup ini, lalu sisanya masukkan bibit-bibit baru yang diyakini memiliki integritas dan mampu mengambil ilmu yang dibutuhkan. 

Lalu bagaimana dengan orang2 lain para pemain lama dari generasi yang korup tersebut? sudah lah, pensiunkan saja mereka, berikan uang pensiun penuh sesuai dengan gaji mereka ketika masih bekerja. Jelas ada tambahan biaya bagi negara untuk membiayai pensiun dari generasi korup tsb. Tapi saya pikir itu jauh lebih baik karena kerugian negara tersebut menjadi terukur dan tidak berkelanjutan, ketimbang membiarkan generasi bermental korup itu terus mewariskan mental korupnya kepada generasi penerus yang ada melalui sistem yang telah mereka distorsi sedemikian rupa.



[1] http://www.transparency.org/cpi2012/results

Tidak ada komentar:

Posting Komentar